Perizinan Riset ke Pengadilan Negeri di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang
Halo, halo!
Sekali-kali aku mau berbagi informasi yang serius deh! Sudah lama ya, kan? Kali ini aku mau bahas perizinan riset ke Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Semarang. Biasanya mahasiswa-mahasiswa Hukum nih yang riset ke Pengadilan Negeri. Simak baik-baik, ya?
Dulu pas jaman aku skripsian, aku masih manual banget kan tuh. Aku datang ke kantor tempat aku mau riset, masukin surat izin riset, nunggu balasan, baru aku penelitian kalau boleh. Tahu kan, ya, seribet apa aku dulu? Aku udah pernah post, please. Dibaca ya kalau kalian lupa wqwqwq
Sejak corona menyerang dunia yang nggak tahu kapan serangannya berakhir (Ya Allah, segera musnahkan corona dari muka bumi ini Ya Allah), mahasiswa-mahasiswa banyak yang kuliah online. Bahkan sidang skripsi atau sidang tesis online juga. Aku sering juga lihat mahasiswa yang kirim email ke email kantor untuk izin riset. Mereka minta dikabari progress izin risetnya lewat email atau telepon juga karena posisi mereka jauh dari kantorku. Tapi, tahu nggak sih kalian kalau Pengadilan Tinggi Semarang punya terobosan baru di bidang perizinan riset ini?
Well, guys, Pengadilan Tinggi Semarang yang memiliki 35 Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya ini punya website yang namanya Kembang Desa. Kalian bisa akses di https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/. Di situ ada banyak banget ya pilihan layanannya. Kalian bisa scroll ke bawah untuk cari menu Layanan Izin Riset.
Tampilannya seperti itu, ya, guys? Klik aja bagian Layanan Izin Riset. Nanti muncul lagi menu selanjutnya seperti ini, nih!
Terus kalian pilih Formulir Surat Izin Riset/Penelitian yang warna tosca itu. Kalian akan diarahkan ke formulir online yang harus kalian isi. Isi semua, ya,? Jika data kalian lengkap maka proses perizinannya pun akan semakin cepat. Kalau masih ada data yang kurang yaa konsekuensinya proses perizinannya akan lama. Jadi, isi sesuai formulirnya, ya?
Kalau sudah mengisi formulir online ini, kalian harus mengeklik simpan di bagian bawah. Please, kalau kalian nggak klik "SIMPAN" tentu saja apa yang kalian isi nggak akan terekam. O iya, jangan pakai perasaan pas klik "SIMPAN". Aku nggak mau dengar komentar "Perasaan aku udah klik simpan, deh! Kok nggak ada, ya?" Makanya jangan pakai perasaan.
Setelah klik "SIMPAN" kalian akan dapat kode register di email yang kalian daftarkan. Kode ini berguna untuk mengecek sampai di mana proses izin riset kalian. Cara mengeceknya adalah ke menu Permohonan Izin Riset/Penelitian tadi. Terus kalian pilih yang warna oranye, yang tulisannya "Cek Status Permohonan Izin Riset".
Setelah itu akan muncul tampilannya yang mengharuskan kalian ngisi KDIR alias Kode Registrasi kalian. Tampilannya kayak gini, nih! Kalian tinggal isikan Kode Registrasinya dan klik Cari. Selesai! Kalian akan tahu sampai di mana progres izin riset kalian tanpa harus datang ke Pengadilan yang akan kalian jadikan lokasi riset.
Gimana? Keren kan? Ingat, ini baru izinnya aja, guys! Lebih keren lagi kalau kalian bisa wisuda tahun ini. Semangat mengerjakan skripsi, tesis, atau disertasi maupun penelitian lainnya!
p.s. mau tanya lebih lanjut? Cek instagram Pengadilan Tinggi Semarang @pt_semarang atau ke Pengadilan Negeri Purwokerto di @pengadilan_negeri_purwokerto
p.s. aku bukan adminnya wqwq
Komentar
Posting Komentar
say something good here